Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara telah menghentikan kerusuhan antara pelajar yang membawa senjata tajam di Jalan Danau Bisma, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa sore. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menyatakan bahwa pembubaran itu dipicu oleh laporan dari masyarakat melalui layanan 110 di daerah tersebut.
Insiden kerusuhan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah menerima laporan, personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera bergerak menuju lokasi. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di tempat kejadian. Mereka meninggalkan senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti di lokasi tersebut.
Saat ini, tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku. Barang bukti berupa enam buah celurit telah diamankan di Polsek Tanjung Priok. AKP Handam Samudro juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kerusuhan seperti ini di masa mendatang.
Dalam upaya pencegahan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian kerusuhan melalui saluran 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Selain itu, Polsek Tanjung Priok juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada sekolah dan masyarakat sekitar agar kejadian tawuran dapat diminimalkan. Semoga dengan kerjasama dari berbagai pihak, kejadian kerusuhan semacam ini dapat diminimalisir di wilayah Tanjung Priok.

