Pengedar Ganja 4,6 Kg Ditangkap Polisi di Cengkareng: Berita Terbaru

Jangan Lewatkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) karena diduga terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/12) sekitar pukul 14.17 WIB setelah adanya informasi terkait aktivitas narkotika di daerah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menyergap M dan berhasil menyita 4,672 gram ganja beserta satu unit telepon seluler dari tangan tersangka. M sendiri mengakui bahwa ganja tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial D yang saat ini sedang dalam pengejaran oleh petugas.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru