Alvaro Dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun Bintaro: Sebuah Pemakaman yang Bersejarah

Alvaro Kiano Nugroho (6) yang menjadi korban kasus penculikan dan pembunuhan oleh tersangka Alex Iskandar (49) telah dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan. Proses pemakaman diawali dengan shalat jenazah di masjid pada Kamis pukul 15.25 WIB, diikuti dengan penguburan jenazah Alvaro oleh warga setempat. Suasana haru dan tangis melanda saat jenazah Alvaro diturunkan ke liang lahat, diiringi dengan takbir dan doa dari keluarga serta kerabat terdekat.

Personel kepolisian turut mengawal proses pemakaman tersebut dari awal hingga akhir. Identitas jasad yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, telah dipastikan sebagai Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah melakukan tes DNA dengan orang tua korban. Keluarga meminta lahan makam sejak penemuan jasad Alvaro, yang kemudian dibawa ke RS Polri pada Minggu (23/11) untuk verifikasi lebih lanjut.

Sebelumnya, jasad Alvaro ditemukan di Sungai Cerewed setelah menghilang selama delapan bulan. Pelaku pembunuhan Alvaro adalah ayah tirinya, Alex Iskandar, yang kemudian ditemukan tewas diduga bunuh diri setelah ditangkap oleh polisi. Motif pembunuhan tersebut diduga karena cemburu dengan sang istri. Kepolisian mengungkap penemuan tersebut dan mengkonfirmasi kebenaran identitas Alvaro setelah tes DNA dilakukan dan persiapan makam dilakukan oleh petugas setempat.

Source link

Semua Berita

Exit mobile version