Guru Privat Gasak Uang dan Emas Milik Jemaat Gereja di Jakbar

Jangan Lewatkan

Seorang guru privat dengan inisial GK (53) melakukan tindakan kasar dengan mencuri uang tunai, emas, dan ponsel dari seorang jemaat yang sedang beribadah di gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi dua pekan lalu menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan. Pelaku pura-pura menjadi jemaat gereja dan saat korban sedang berdoa di altar, pelaku mengambil tas korban yang berisi barang berharga itu. Setelah mencuri, pelaku segera kabur dan korban baru menyadari kehilangan tasnya setelah kembali dari altar.

Setelah laporan dibuat, tim polisi berhasil menemukan pelaku di minimarket di kawasan Tomang. Pelaku, yang merupakan mantan guru Bahasa Inggris dengan kesulitan ekonomi, telah membuang ponsel milik korban dan menggadaikan emas korban di pegadaian. Kerugian korban mencapai Rp30 juta dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua jemaat gereja untuk selalu berhati-hati saat membawa barang berharga ke gereja. Kasus ini menunjukkan pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam situasi ibadah.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru