Konsep ruang siber sebagai domain strategis yang tanpa batas kini semakin menonjol dalam pembahasan isu-isu keamanan global. Dalam satu forum akademis Internasional Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang diselenggarakan di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo—Deputi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia dari BSSN—mengulas secara mendalam tantangan utama yang muncul akibat tidak adanya batas geografi, yurisdiksi, maupun otoritas tunggal di ruang siber. Menurutnya, ruang siber sangat berbeda dibandingkan domain fisik seperti darat atau laut karena bersifat borderless serta sukar diawasi oleh kerangka hukum yang terbatas pada wilayah teritorial.
Dr. Sulistyo menjelaskan bahwa ruang siber merupakan tatanan yang tidak hanya mendukung aktivitas digital sehari-hari, tetapi juga membawa implikasi besar terhadap keamanan negara-negara di seluruh dunia. Ketika dunia fisik diatur oleh hukum dan undang-undang nasional, ruang siber justru memperlihatkan betapa rentannya sistem negara dari intervensi atau ancaman yang sama sekali tidak mengenal batas teritorial. Sulistyo menekankan bahwa di domain siber, siapapun bisa melancarkan serangan dan dampak yang ditimbulkan dapat menimpa siapapun lintas negara.
Salah satu pembahasan utamanya adalah bagaimana ketidakberbatasan ruang siber menciptakan tantangan baru atas konsep kedaulatan negara. Di masa lalu, kedaulatan erat kaitannya dengan wilayah yang jelas dan bisa dijaga, sementara di ruang siber, serangan dapat terjadi secara virtual dari dan ke mana saja, dalam tempo yang sangat singkat. Negara pun menjadi kewalahan dalam melakukan atribusi terhadap pelaku kejahatan siber, menegakkan aturan atau hukum, serta membangun respons kolektif yang efektif terhadap kejahatan maya ataupun aksi manipulasi data yang bisa menjalar dengan cepat.
Karakter ruang siber yang tanpa batas tidak hanya memberi peluang para pelaku kriminal non-negara, melainkan juga kelompok atau individu yang memiliki motivasi politik maupun ekonomi, termasuk pihak-pihak yang disokong oleh negara lain. Mereka mampu menembus pertahanan digital tanpa harus bergerak secara fisik melintasi perbatasan negara. Ketidakterbatasan ini menantang pemahaman tradisional tentang ancaman militer maupun konflik antarnegara. Dalam konteks ini, konflik dan serangan siber bisa terjadi secara diam-diam, tanpa ada pengumuman perang, namun tetap mengancam stabilitas nasional, ekonomi, bahkan tatanan politik suatu negara.
Persaingan kekuatan besar dunia pun kini semakin memusatkan perhatian pada dominasi teknologi, seperti kecerdasan buatan, telekomunikasi canggih, serta komputasi kuantum. Semua ini dijadikan instrumen persaingan geopolitik, di mana ruang siber menjadi medan baru yang menentukan posisi strategis negara-negara maju maupun berkembang.
Menghadapi situasi tersebut, Indonesia menguatkan pendekatan diplomasi siber dengan tetap berpegang pada politik luar negeri yang bebas dan aktif. Pemerintah Indonesia berkomitmen memelihara keterbukaan dan keadilan dalam tata kelola global ruang siber, serta menolak segala upaya penguasaan sepihak oleh negara-negara besar yang berpotensi merugikan kepentingan negara berkembang.
Partisipasi Indonesia di berbagai platform seperti ASEAN dan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi alat penting dalam mendorong terciptanya norma serta perilaku bertanggung jawab negara-negara di dunia maya. Selain itu, Indonesia aktif mendorong peningkatan kerja sama transnasional dalam penanganan insiden siber, memperkuat langkah-langkah kepercayaan antarnegara, dan membangun kapasitas keamanan siber di skala regional untuk mengimbangi laju tantangan yang terus berkembang.
Lebih lanjut, Dr. Sulistyo mengatakan bahwa kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman siber sangat ditentukan oleh tiga faktor utama. Pertama, peningkatan keamanan siber nasional, melalui modernisasi perangkat serta arsitektur pertahanan digital. Kedua, memperluas kolaborasi internasional dengan negara-negara lain, karena tidak ada satu pun negara yang dapat mengamankan ruang siber seorang diri. Ketiga, Indonesia harus terus membangun SDM unggul di bidang siber, agar siap bersaing dan bertahan dalam arus transformasi digital dunia.
Di akhir pidatonya, Dr. Sulistyo menegaskan pentingnya solidaritas keamanan di antara negara-negara. “Ruang siber yang tanpa batas memaksa kita untuk saling bergantung dalam membangun sistem pertahanan siber yang tangguh. Keamanan satu negara tidak bisa dipisahkan dari keamanan negara-negara lain yang juga mengakses domain yang sama,” tegasnya.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia

