Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan: Kericuhan di Kalibata

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah insiden pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi saat ada cekcok saat penarikan sepeda motor di jalan yang berujung pada kekerasan. Dari peristiwa ini, Polda Metro Jaya mengimbau perusahaan pembiayaan untuk mengatur regulasi penagihan kredit dengan benar. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, penagihan kredit kendaraan seharusnya dilakukan melalui proses administratif dan tidak melalui penghentian paksa di jalan. Pihak kepolisian meminta perusahaan pembiayaan untuk memastikan petugas lapangan memiliki legalitas, pemahaman hukum, dan prosedur yang jelas dalam melakukan penagihan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengalami penagihan secara paksa di jalan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini, dengan penetapan tersangka dilakukan dalam kurun waktu 1×24 jam. Polisi menyebutkan bahwa hutang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di Kalibata. Kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Dengan adanya kasus ini, diharapkan perusahaan pembiayaan dan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyelesaikan perselisihan terkait kredit kendaraan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru