11.9 C
Munich

Penyampaian Hasil Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi oleh Polisi

Harus dibaca

Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dengan delapan tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa hasil gelar perkara tersebut akan dirilis bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Gelar perkara khusus ini dilakukan setelah permintaan dari tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya, serta diikuti oleh berbagai pihak baik internal maupun eksternal seperti Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Profesi dan Pengamanan Polri, Divisi Hukum Polri, dan pihak eksternal termasuk Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, dan lainnya. Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma telah mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan tujuan agar kasus ini dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Media tersebut sangat dilarang untuk mengambil konten ini tanpa izin tertulis dari kantor berita ANTARA.

Source link

Berita Terbaru