Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menyatakan bahwa patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan, terutama pada jam-jam rawan. Keenam pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas melintasi wilayah rawan gangguan kamtibmas. Polisi mencurigai gerak-gerik kelompok pemuda tersebut, yang akhirnya dilakukan pengejaran dan penindakan.
Patroli Preventif dan Represif Jaga Jakarta merupakan langkah untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Petugas berhasil menemukan dan menyita dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku. Para terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan. Intensitas patroli, khususnya pada jam rawan, akan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan aksi kekerasan. Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo, mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan kekerasan seperti tawuran.
Seluruh terduga pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tindakan preventif yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi tawuran dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

