Kepolisian mengungkapkan alasan di balik serangkaian ancaman bom yang terjadi di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Motif tersangka H yang berusia 23 tahun diyakini tim penyidik adalah rasa kecewa terhadap Kamila Hamdi, seorang individu yang dikaitkan dengan pengiriman email sebagai pemicu perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka menyebutkan bahwa tersangka pernah menjalin hubungan asmara dengan Kamila pada tahun 2022, namun hubungan itu berakhir. Tersangka dikenal karena tidak hanya membuat ancaman kepada Kamila, tetapi juga melakukan tindakan mengganggu terhadap kampus dan memeprlihatkan perilaku tidak terpuji dengan mengirimkan order palsu ke rumah Kamila. Upaya tersangka untuk memperoleh perhatian dari Kamila, karena merasa tidak dihiraukan setelah putus, berujung pada serangkaian ancaman bom yang dialamatkan kepada 10 sekolah di wilayah Depok. Selain itu, tersangka juga disebut telah membuat alamat email palsu atas nama Kamila serta akun media sosial yang menjelek-jelekkan nama Kamila. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan dijalankan, kepolisian menetapkan tersangka H, seorang pria asal Semarang yang lahir pada tanggal 7 April 2002 dalam kasus ancaman bom yang menggegerkan Depok. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti, termasuk perangkat yang digunakan tersangka untuk melakukan ancaman tersebut. Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa 10 sekolah yang menjadi target aman dari ancaman bom yang dialamatkan.
Mengapa Motif Tersangka Teror Bom di Depok Diduga karena Kekecewaan

