Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Keputusan ini diambil setelah rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi tidak mengarah pada adanya tindak pidana. Meskipun demikian, jika pihak keluarga memiliki bukti baru dan valid, penyelidik akan kembali mendalami kasus ini. Surat pemberitahuan resmi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada keluarga menegaskan penghentian penyelidikan. Sebelumnya, kuasa hukum keluarga ADP telah meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara mengenai kasus ini. Kamar indekos ADP ditemukan dengan kondisi yang mencurigakan, wajahnya dibungkus lakban, namun tidak ada tanda kekacauan signifikan. Smart lock yang digunakan di kamar kosnya juga memicu pertanyaan tentang bagaimana pelaku masuk ke dalam kamar tersebut.ingga peringkat mesin pencari.
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Arya Daru

