Pelaku Jambret di Kelapa Gading Kembali Ditangkap: Berita Terbaru

Jangan Lewatkan

Kepolisian berhasil menangkap kembali pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di Komplek Gading Kirana, Kelapa Gading Jakarta Utara. Pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap di Perumahan Situ Sari Permai Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil menangkap MD dan melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menemukan pelaku bernama RA, yang diketahui berperan sebagai joki sepeda motor di kawasan Cileungsi, Bogor. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa pakaian, sandal, dan satu telepon seluler. Kedua pelaku, MD dan RA, dijerat dengan Pasal 479 ayat 1 UU Nomor 1 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa ini bermula ketika korban membawa mobil untuk melaksanakan ibadah di sebuah gereja di Kelapa Gading. Korban dijambret ketika hendak menaiki bus shuttle menuju gereja oleh kedua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Mereka berhasil melarikan tas korban yang berisi dokumen penting dan satu unit telepon genggam Iphone 16 Pro. Korban mencoba mempertahankan tasnya namun terseret di jalan.

Penangkapan pelaku ini merupakan tindak lanjut dari kasus penjambretan yang terjadi di Kelapa Gading. Semua pelaku yang terlibat dalam tindakan kejahatan ini ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menggambarkan pentingnya kewaspadaan dan keamanan pribadi saat berada di tempat umum. Tindakan preventif seperti tidak memperlihatkan barang berharga secara terbuka dapat membantu mencegah tindakan kejahatan yang merugikan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru