Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa penetapan “margin fee” sebesar 7 persen oleh pemerintah bukan hanya untuk keuntungan semata, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat layanan publik, logistik, dan distribusi beras nasional. Rizal menyatakan bahwa keputusan ini menjadi bentuk kepercayaan besar dan tanggung jawab bagi Bulog. Margin fee tersebut akan digunakan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik, peningkatan efisiensi distribusi nasional, serta pemenuhan asas kesetaraan penugasan BUMN strategis. Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, Bulog menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam ketahanan pangan nasional, menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung kebijakan strategis pemerintah untuk sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.
Pemerintah juga secara resmi menyetujui penetapan margin fee Penugasan Perum Bulog sebesar 7 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai langkah penguatan dukungan negara terhadap Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan, harga, dan distribusi pangan nasional. Penetapan margin fee 7 persen ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang diemban Bulog. Harapannya, skema baru ini dapat memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi Bulog agar dapat optimal menjalankan mandat pemerintah, terutama dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penetapan margin fee sebesar 7 persen telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga. Margin ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia. Selama ini, margin yang terbatas membuat Bulog kesulitan menutup biaya operasional dan distribusi, terutama ke wilayah dengan tantangan geografis. Oleh karena itu, penetapan margin fee 7 persen ini dilihat sebagai langkah untuk memberikan ruang agar Bulog dapat berperan secara sehat dan berkelanjutan dalam menjalankan tugasnya.

