Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Etomidate di Jakbar

Jangan Lewatkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape yang berisi etomidate di kawasan Jakarta Barat. Kedua tersangka, AP (25) dan DA (26), ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1) di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita sabu seberat 4,35 gram serta 81 catridge vape yang berisi etomidate. Modus operandi kedua pelaku adalah mengirim narkotika tersebut melalui jasa pengiriman online dengan cara menyamarkan dalam paket.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 58 catridge vape merk Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy, bersama dengan timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam. Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Etomidate sendiri merupakan zat golongan narkotika II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini memiliki sifat adiktif dan dapat menyebabkan pengguna merasa kehilangan kesadaran.

Jika etomidate terhirup lewat vape, bisa menimbulkan dampak serius pada organ vital dan menyebabkan kebingungan serta gangguan fisik seperti tremor dan gaya berjalan yang tidak stabil. Polri telah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya narkoba jenis ini. Dengan penangkapan kedua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru