Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading menjalankan operasi penegakan hukum dengan mengamankan 50 pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelat nomor ini dikumpulkan oleh tukang tambal ban dari kendaraan yang terkena banjir, kemudian dijual dengan meminta biaya kepada pemilik kendaraan saat pengambilan. Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menyebut bahwa tindakan pengamanan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap berita viral di media sosial.
Menurut Budi, pihaknya belum bisa memahami secara jelas bagaimana tukang tambal tersebut mendapatkan begitu banyak pelat nomor kendaraan. Namun, sudah ada sekitar 50 pelat nomor yang berhasil diamankan dan tukang tambal ban tersebut telah diberikan teguran serta peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Budi juga mengajak masyarakat yang kehilangan pelat nomor untuk mengambilnya secara gratis di Kantor Kecamatan Kelapa Gading.
Sebelumnya, seorang pengendara mobil melaporkan tukang tambal ban tersebut ke polisi karena dimintai uang dan merasa diperas. Polisi segera merespons laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi, setelah menerima laporan oknum tersebut meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk mengembalikan pelat nomor mobil yang copot. Setelah mediasi antara kedua belah pihak dilakukan, kesepakatan dicapai bahwa tukang tambal ban tidak akan lagi meminta uang sebagai imbalan mengembalikan pelat nomor mobil.
Dalam kejadian lain, saat banjir melanda Kelapa Gading, seorang pengendara menyadari bahwa pelat nomor mobilnya copot setelah mengantar pasangannya bekerja. Pengendara kemudian menemukan pelat mobilnya di lokasi banjir dan tukang tambal ban tersebut meminta uang tebusan sebesar 50 ribu rupiah untuk mengembalikan pelat mobilnya. Polisi telah melakukan tindakan sesuai prosedur dan mediasi, memastikan bahwa hal ini tidak terulang kembali di masa mendatang.

