Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Ketika menjabat anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo bermitra dengan Kementerian Perhubungan sebagai legislator. Tetapi, dalam fungsi pengawasannya terhadap mitranya, yaitu Kemenhub, terdapat dugaan aliran uang dari proyek-proyek di DJKA ke Sudewo. KPK kemudian memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus DJKA Kemenhub. Kasus ini terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023. Proyek-proyek yang terlibat dalam kasus ini termasuk pembangunan jalur kereta api di Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Makassar, dan Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Dugaan terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu selama proses proyek tersebut. Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini pada 20 Januari 2026 setelah penangkapan sejumlah tersangka sebelumnya.
