Polda Metro Jaya memanggil lima orang saksi dalam peristiwa kematian pemengaruh dan selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Kelima saksi yang dipanggil termasuk ART (asisten rumah tangga), asisten pribadi, sopir, Reza “Arap” Oktovian, dan rekan almarhum. ART, asisten pribadi, dan sopir telah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Pengambilan keterangan dari Reza dijadwalkan dilakukan pada sore hari, sementara rekan almarhum akan diperiksa pada Selasa (27/1).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sopir dan asisten pribadi pemengaruh Lula Lahfah sebagai saksi, menyusul kematiannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut mengetahui peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Informasi yang belum terkonfirmasi menyebutkan bahwa kedua saksi akan diperiksa di Polres Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya informasi kematian seorang pemengaruh atau selebgram wanita yang diduga adalah Lula Lahfah di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Korban ditemukan oleh petugas keamanan pada Jumat, 23 Januari 2026. Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati oleh Lula Lahfah. Meskipun tidak ada tanda-tanda penganiayaan, ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

