Polisi Tangkap Empat Pengedar Ganja di Jakarta Utara-Bekasi

Jangan Lewatkan

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap empat orang terduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi jual beli ganja di Lampu Merah Jalan Raya Kebon Bawang, Tanjung Priok. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis ganja berupa satu paket besar dan empat paket kecil dalam tas ransel milik tersangka IS. Selain IS, tersangka lain yang diamankan adalah MY, yang merupakan pembeli ganja, dan dua tersangka lainnya dari Bekasi dan Jakarta. Kasus ini pun mengalami pengembangan ke Bekasi, Jawa Barat, di mana polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal yang sama terkait dengan Undang-Undang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan setelah seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kelapa Gading. Polisi juga masih berusaha mengejar dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru