Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg Jakpus: Berita Terbaru SEO

Jangan Lewatkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat pengedar narkoba dengan total barang bukti ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di daerah Kemayoran yang semakin meningkat. Petugas berhasil menangkap empat tersangka LS, AR, DA, dan R pada Rabu malam di tiga lokasi berbeda di Kemayoran.

Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka LS dan AR yang diduga akan melakukan transaksi ganja berhasil ditangkap di lokasi pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago. Ada delapan paket ganja yang disita dari koper mereka. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos di Jalan Hutan Panjang di mana dua tersangka lainnya, DA dan R, berhasil diamankan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan ke lokasi kontrakan di Kelurahan Sumur Batu di Kemayoran yang diduga sebagai gudang penyimpanan. Dari tempat tersebut, petugas berhasil menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Total barang bukti yang berhasil diamankan termasuk ganja, telepon genggam, sepeda motor, dan koper. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru