Jakarta — Di balik alasan ekonomi yang kerap dijadikan pembenaran, praktik penjualan obat terlarang dan berbahaya tetap menyisakan persoalan serius bagi keamanan publik. Polsek Metro Penjaringan mengungkap, pelaku berinisial MK dan FA menjajakan obat-obatan terlarang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mencari keuntungan dari aktivitas yang mereka jalankan secara rutin.
Obat dijual eceran dengan harga berbeda
Menurut keterangan polisi, keduanya menjadikan penjualan obat berbahaya sebagai pekerjaan harian. Pola jualannya pun berbeda. MK disebut menawarkan satu bungkus klip plastik berisi enam butir seharga Rp5 ribu, satu strip Tramadol seharga Rp40 ribu, dan satu strip Trihexypenidyl seharga Rp40 ribu. Sementara FA menjual satu butir Tramadol seharga Rp3.000 dan satu butir Hexymer seharga Rp2.000.
Skema penjualan eceran seperti ini menunjukkan bagaimana obat-obatan tersebut dipasarkan secara mudah dan terjangkau, sehingga berpotensi memperluas peredaran di lapangan. Dalam kasus ini, kepolisian bergerak cepat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait langsung dengan aktivitas keduanya.
Barang bukti diamankan, proses hukum berjalan
Polisi menyita butir Hexymer, obat Tramadol, Trihexypenidyl, serta sejumlah barang lain seperti ponsel dan uang tunai. Seluruh temuan itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap MK dan FA. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda sampai Rp5 miliar.
Selain itu, terdapat pula ancaman pidana tambahan lima tahun dan denda Rp500 juta yang dikenakan kepada pelaku dalam rangka proses hukum yang tengah berjalan. Penindakan ini menegaskan sikap kepolisian dalam menekan peredaran obat berbahaya yang kerap menyasar masyarakat luas.
Penindakan untuk memberi efek jera
Kasus ini memperlihatkan bahwa perdagangan obat terlarang bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat. Polsek Metro Penjaringan menempatkan penindakan sebagai langkah penting untuk memutus rantai distribusi sekaligus mencegah praktik serupa berkembang lebih jauh. Dengan penegakan hukum yang tegas, aparat berharap ada efek jera bagi pelaku lain yang mencoba mengambil jalan serupa.
Source link
