Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Surakarta, Jawa Tengah, untuk menindaklanjuti laporan tuduhan ijazah palsu. Dalam penjelasan yang diberikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi berkas perkara sesuai petunjuk yang diterima dari Kejaksaan DKI. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait kasus laporan ijazah palsu yang menimpa Jokowi. Proses pemeriksaan juga melibatkan penyidik, saksi, ahli, pelapor, dan tersangka.
Dalam keterangan yang diberikan, Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait laporan tudingan ijazah palsu. Meskipun tidak memberikan detail terkait pemeriksaan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa ia memenuhi panggilan dari penyidik sebagai warga negara yang baik. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, juga menegaskan bahwa Jokowi hadir untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan.
Diharapkan, dengan berbagai upaya pemeriksaan yang dilakukan ini, proses hukum terkait kasus ijazah palsu Jokowi dapat berjalan dengan transparan dan adil. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan keterangan sesuai fakta yang ada guna memastikan keberimbangan dan profesionalisme dalam menyelesaikan kasus ini. Jokowi dan tim hukumnya siap bekerja sama penuh dengan penyidik demi menyelesaikan kasus ini dengan baik.
