13.2 C
Munich

Gasak Dua Motor di Grogol Petamburan Jakbar: Pelaku Diringkus Polisi

Harus dibaca

Upaya kabur pelaku pencurian dua sepeda motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berakhir di tangan polisi. Seorang pria berinisial S, 31 tahun, yang berperan sebagai joki, ditangkap Tim Opsnal Polsek Grogol Petamburan setelah membawa barang curian ke wilayah Banten. Dalam kasus ini, satu pelaku lain berinisial H masih buron.

Motor Hilang di Depan Kantor Pos

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (12/2) di Jalan dr. Susilo Raya, tepatnya di depan Kantor Pos. Sepeda motor milik korban diparkir di lokasi tersebut sebelum kemudian dicuri saat situasi lengang. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, pelaku eksekutor H memanfaatkan kesempatan itu dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci motor.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, H tidak bergerak sendiri. Barang curian itu kemudian dibawa ke Banten dan diserahkan kepada S, yang bertugas membantu pengangkutan hasil kejahatan tersebut. Dari situ, polisi menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya S diamankan di Cilegon, Banten.

Ditangkap di Cilegon, Pelaku Mengaku Terdesak Ekonomi

Korban yang menyadari motornya hilang langsung melapor ke polisi. Laporan itu menjadi titik awal penyelidikan Tim Opsnal Polsek Grogol Petamburan, yang kemudian memburu pelaku hingga ke luar Jakarta. S akhirnya ditangkap di wilayah Cilegon.

Menurut polisi, S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengaku terlibat dalam aksi pencurian itu karena alasan ekonomi. Ia kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, H yang diduga sebagai pelaku utama masih dalam pencarian petugas.

Jejak Kejahatan yang Berujung Penangkapan

Kasus ini menunjukkan bahwa pelarian singkat hasil curian tak selalu memberi ruang aman bagi pelaku. Polisi menegaskan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengejar satu pelaku lain yang masih buron, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Source link

Berita Terbaru