13.2 C
Munich

Operasi Undercover Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakbar

Harus dibaca

Operasi Undercover Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakbar

Jakarta Barat — Selama Bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memilih cara tak biasa untuk mengawasi tempat hiburan malam. Petugas dikerahkan dengan penyamaran, memakai pakaian preman atau bebas, guna memantau langsung kepatuhan pengelola terhadap aturan jam operasional yang berlaku.

Penyamaran untuk Menjaring Pelanggaran

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengatakan metode ini dipakai agar pengawasan berjalan lebih efektif. Dengan menyamar, anggota bisa mengintai tempat hiburan malam yang diduga tetap beroperasi di luar ketentuan selama Ramadan, tanpa langsung terdeteksi oleh pengelola maupun pengunjung.

“Anggota akan menyamar, dengan pakaian preman atau bebas, untuk mengintai tempat-tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan jam operasional selama Bulan Ramadan,” ujar Edison.

Patroli Seragam Tetap Jalan

Selain petugas yang bergerak secara undercover, Satpol PP Jakarta Barat juga menurunkan tim khusus berseragam lengkap. Kehadiran dua pola pengawasan ini dimaksudkan untuk memperkuat penegakan aturan sekaligus memberi efek jera bagi pelaku usaha yang masih mengabaikan ketentuan pemerintah daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Pemprov DKI Jakarta mengenai pembatasan jam operasional industri pariwisata selama Bulan Ramadan, yang mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Jam Operasional Diperketat

Dalam edaran itu, sejumlah tempat hiburan malam diatur dengan jam buka yang lebih ketat. Klub malam dan diskotek, misalnya, hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sementara itu, tempat pijat dan mandi uap dibuka mulai pukul 11.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Satpol PP Jakarta Barat menegaskan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Bagi pemerintah daerah, kepatuhan terhadap jam operasional bukan sekadar soal administrasi, melainkan juga upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan.

Source link

Berita Terbaru