Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, menyebutkan bahwa sebanyak 29 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan, serta sekitar delapan hingga sepuluh orang wanita malam terduga pekerja seks komersial (PSK) dan dua laki-laki terduga pengguna atau preman.
Operasi dilakukan mulai pukul 22.15 WIB dengan tujuan menciptakan kondisi kondusif selama bulan Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Tim dari berbagai instansi, seperti Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satpol PP, TNI-Polri, Dishub, dan P3S Dinas Sosial turut mendukung operasi tersebut.
Operasi penyakit masyarakat dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat di media sosial terkait aktivitas prostitusi dan peredaran miras di sekitar kawasan GOR Ciracas selama bulan suci Ramadhan. Wanita dan laki-laki yang terlibat akan selanjutnya mendapatkan pembinaan di panti sosial.
Meskipun wilayah tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi khusus prostitusi, keberadaan pedagang kaki lima di sekitar GOR Ciracas kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul yang memicu aktivitas tersebut. Camat Ciracas menyatakan bahwa ke depannya, pihak kecamatan akan meningkatkan frekuensi operasi penertiban untuk mencegah munculnya aktivitas serupa, terutama selama bulan Ramadhan.
