7.9 C
Munich

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Stasiun Tanah Abang: Berita Terbaru SEO

Harus dibaca

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sejumlah pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di sekitar Stasiun Tanah Abang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Reynold E.P Hutagalung, menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran obat tersebut yang dapat membahayakan masyarakat. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di wilayah tersebut. Empat pelaku yang diamankan di lokasi berbeda, termasuk inisial AA (53), DS (37), RA (21), dan FA (23). Polisi juga berhasil menyita sejumlah obat keras dan barang bukti lainnya dari para tersangka. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat dan petugas yang melakukan penyelidikan. Keempat tersangka dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal lainnya. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi atau peredaran sediaan farmasi ilegal yang dapat dikenakan hukuman berat. Semua tindakan ini sebagai upaya polisi untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman obat keras ilegal.

Source link

Berita Terbaru