Ida Nurlaela Ajak Pangandaran Terapkan Empat Pilar Kehidupan
PANGANDARAN — Di tengah perubahan sosial yang kian cepat, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengingatkan pentingnya nilai-nilai kebangsaan untuk terus dihidupkan dalam keseharian. Pesan itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran, dalam dua sesi, yakni Tahap III pada pagi hari dan Tahap IV pada siang hari.
Kegiatan tersebut dihadiri beragam unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, kelompok pemuda, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pembahasan soal kebangsaan masih relevan, terutama ketika masyarakat berhadapan dengan dinamika sosial yang makin kompleks.
Empat Pilar bukan sekadar hafalan
Ida, yang juga duduk di Komisi VI DPR RI, menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika—tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif. Menurut dia, empat pilar itu harus benar-benar masuk ke dalam sikap, perilaku, dan cara pandang masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai, sosialisasi semacam ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota MPR dan DPR RI agar nilai-nilai dasar bangsa tetap dipahami lintas generasi. Dalam pandangannya, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar akan membantu masyarakat lebih bijak menyikapi perbedaan dan tidak mudah terpecah oleh pergeseran zaman.
Partisipasi warga jadi kunci
Ida juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga keutuhan bangsa tidak bisa hanya bertumpu pada negara atau para pemangku jabatan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi unsur penting agar semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan tetap terjaga, termasuk di daerah seperti Pangandaran yang memiliki keragaman sosial dan budaya.
Melalui pelaksanaan dua tahap sosialisasi itu, Ida berharap kesadaran kolektif warga semakin kuat, bukan hanya dalam memahami Empat Pilar, tetapi juga dalam menerapkannya sebagai pedoman hidup bersama. Ia menempatkan nilai persatuan sebagai fondasi yang harus terus dirawat, terutama saat perbedaan kerap menjadi ujian bagi kebersamaan nasional.
Source link
