Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran ganja di Jakarta Pusat. Dua pemuda berusia 25 tahun, masing-masing berinisial R dan W, ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 906 gram di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb, Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Berawal dari Informasi Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan kedua tersangka di depan JIExpo Kemayoran. Dari tangan mereka, polisi menyita satu bungkus ganja dengan berat total 906 gram.
Kepala Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan peredaran ganja tersebut.
Polisi Ajak Warga Lebih Aktif Melapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran barang haram itu.
Budi mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa.
Call Center 110 Siaga 24 Jam
Untuk memudahkan laporan dari masyarakat, Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam. Melalui kanal itu, warga dapat menyampaikan informasi secara cepat jika menemukan dugaan tindak pidana narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana informasi dari warga dapat membantu aparat bergerak lebih cepat di lapangan. Di tengah upaya menekan peredaran narkoba di ibu kota, polisi menegaskan bahwa pengawasan bersama tetap menjadi benteng utama.
Source link
