18.1 C
Munich

Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Pademangan Jakut: Sorotan Kasus Terbaru

Harus dibaca

Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara berhasil menyita 1.212 butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eksimer serta narkotika jenis sabu seberat 0.95 gram dari seorang pria berinisial AT. Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat motornya dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Setelah penangkapan AT, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek rumah pelaku di luar wilayah Pademangan. Ditemukan obat daftar G di rumah pelaku yang diduga dijual secara online.

Barang bukti yang disita dari tersangka AT adalah 612 butir obat eksimer dan 600 butir obat tramadol. Pelaku berencana untuk mengedarkan obat keras ini di wilayah Pademangan, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh polisi sebelum obat tersebut beredar di masyarakat. Tersangka AT membeli obat daftar G dari situs online dan menjual kembali secara online dengan harga Rp50.000/lembar.

Kasus ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pademangan, dan pihak kepolisian berencana melakukan patroli rutin terhadap toko-toko yang dicurigai. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat dari toko yang mencurigakan, serta diminta memberikan informasi jika mengetahui adanya toko yang menjual obat keras ilegal. Tindakan preventif ini dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Pademangan.

Source link

Berita Terbaru