Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Irwan Arya terkait pembelian buku. Irwan, yang juga Ketua DPRD Morowali periode 2014-2019, menyatakan bahwa dia merasa tertipu setelah membeli buku Gibran Endgame. Awalnya, Irwan berencana membeli 200-300 buku, namun hingga saat ini baru membayar 60 buku. Irwan terkejut ketika Rismon tidak mengakui buku tersebut dan menyatakan bahwa isi bukunya bohong dan palsu. Irwan membawa bukti pembayaran dan beberapa saksi yang mengetahui transaksi tersebut. Pasal yang dilaporkan mencakup Pasal 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Laporan telah diregistrasi dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 24 April 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki.
