15.5 C
Munich

Pemeriksaan Saksi Kasus Kacab Bank di Jakarta: 4-5 Mei

Harus dibaca

Hakim Tekan Agenda Pemeriksaan Saksi pada 4-5 Mei 2026

Majelis hakim bertekad untuk memaksimalkan agenda persidangan pada 4 dan 5 Mei 2026 guna menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta.

Penetapan Jadwal Penting untuk Percepatan Persidangan

Menurut Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, tanggal 4 dan 5 Mei merupakan momen krusial guna mempercepat proses persidangan yang sempat terhambat akibat absennya sejumlah saksi. Penjadwalan agenda ini dilakukan agar seluruh keterangan dapat diperoleh secara komprehensif tanpa penundaan lebih lanjut.

Hakim Fredy juga menegaskan bahwa kewajiban dinas tidak dapat menghalangi kewajiban hukum seorang saksi untuk hadir di persidangan, terutama jika saksi tersebut adalah pelapor dalam kasus tersebut. Kehadiran di persidangan dianggap sebagai kewajiban hukum yang harus dipenuhi.

Target Majelis Hakim dan Peran Saksi

Majelis hakim menargetkan pembacaan putusan kasus ini dapat dilakukan pada awal Juni 2026. Dengan fokus pada pemeriksaan saksi pada 4 dan 5 Mei, diharapkan seluruh pihak dapat memaksimalkan kehadiran saksi untuk memastikan kelancaran proses pembuktian tanpa hambatan berarti.

Dari tujuh saksi yang diundang, hanya empat saksi yang memenuhi panggilan, sedangkan tiga lainnya absen dalam persidangan. Walaupun demikian, langkah-langkah percepatan ini diharapkan dapat membawa kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Source link

Berita Terbaru