13.2 C
Munich

Pengedar Obat Keras Dibekuk di Kalideres: Berkedok Warung Sembako

Harus dibaca

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako Dibekuk di Kalideres, Jakarta Barat

Polisi berhasil membekuk dua orang pengedar obat keras ilegal yang menggunakan kedok warung sembako di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga atas aktivitas jual beli obat tanpa izin di lokasi tersebut.

Penangkapan di Warung Sembako

Pada Sabtu (2/5), sebuah kios yang sebenarnya berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres digerebek. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22). Mereka kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Kolaborasi Warga dan Kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menekankan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat. Dia juga mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Keberhasilan dalam membekuk dua pengedar obat keras ilegal ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus berupaya memberantas peredaran obat terlarang di masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat merugikan banyak orang. Kepedulian bersama merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari obat-obatan ilegal.

Source link

Berita Terbaru