7.4 C
Munich

Pria Penusuk Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditangkap Polisi

Harus dibaca

Pria Ditangkap karena Menusuk Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan

Pada hari Minggu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berusia 38 tahun dengan inisial DKA yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berusia 49 tahun dengan inisial DM di Kelurahan Pondok Pucung, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu lalu.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Berdasarkan keterangan awal saksi, motif dari penusukan tersebut diduga terkait dengan persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Namun, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif sebenarnya melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang ada.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan pisau sehingga mengenai bagian pinggul korban. Korban kemudian langsung dilarikan ke RS Sari Asih Pondok Pucung untuk mendapatkan perawatan medis.

Langkah Polisi dalam Menangani Kasus

Budi menambahkan bahwa petugas telah melakukan sejumlah langkah awal, seperti mengecek tempat kejadian perkara, mencari keterangan dari saksi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus ini. Polisi juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Di tengah beredarnya informasi di media sosial terkait kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penyidik akan menangani kasus ini secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada.

Sebelumnya, telah beredar informasi bahwa seorang perempuan lansia menjadi korban penusukan oleh tetangganya. Berdasarkan penuturan anak korban, pelaku sebelumnya telah beberapa kali mengancam korban. Bahkan, pada bulan Maret 2026, pelaku pernah menodongkan senjata tajam kepada korban.

Source link

Berita Terbaru