Lapas Cipinang Perkuat Komitmen Berantas Ponsel Illegal dan Narkoba
Jakarta – Lapas Cipinang Jakarta menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ponsel ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kepala Lapas Cipinang Jakarta, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa sanksi tegas, seperti pemberhentian tidak dengan hormat, akan diberikan kepada pegawai yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Puluhan pegawai dan petugas lapas turut ambil bagian dalam kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di aula Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Wachid menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lapas maupun rumah tahanan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi pemasyarakatan.
Penguatan Pengawasan
Untuk mendukung program bersih dari ponsel ilegal, narkoba, dan penipuan, Lapas Cipinang meningkatkan pengawasan terhadap petugas yang berinteraksi langsung dengan warga binaan maupun pengunjung. Petugas pemasyarakatan dianggap sebagai garda terdepan dalam menciptakan perubahan di lingkungan lapas.
Sejak tahun lalu, Lapas Cipinang telah berhasil menggagalkan beberapa kasus penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Keberhasilan ini bahkan membuat lembaga tersebut mendapatkan penghargaan atas upaya pemberantasan peredaran narkotika dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Dengan semangat perubahan, Wachid mengajak seluruh jajaran lapas untuk terus menjaga integritas serta melakukan tugas dengan lebih baik demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.
