Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakarta Barat
Polisi telah berhasil menangkap seorang pencuri yang mencuri tabung oksigen senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial MAH berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pelaku Diamankan di Kawasan Pinangsia
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat. Saat ditangkap, ternyata barang curian tersebut belum dijual dan masih dititipkan kepada teman pelaku.
Dari pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga dilakukan karena alasan ekonomi. Tabung oksigen tersebut memiliki nilai jual yang tinggi sehingga menjadi incaran pelaku untuk dijual kembali. Bobby juga menegaskan bahwa pelaku bukan karyawan toko, namun sering berada di sekitar lokasi sehingga paham akan situasi dan harga tabung oksigen yang mahal.
Pelaku Ditangkap Saat Toko Masih Beroperasi
Bobby juga menyebutkan bahwa pencurian dilakukan saat toko masih beroperasi. Pelaku beraksi sendirian dan hanya mencuri satu tabung oksigen yang kemudian dititipkan ke temannya. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Hal ini merupakan salah satu tindakan kriminal yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di Jakarta Barat. Semoga dengan penangkapan pelaku ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.
