Polisi Masih Buru Satu Pelaku Penipuan di Kelapa Gading
Jakarta – Kepolisian terus memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, masih ada satu pelaku berinisial SK yang masuk daftar pencarian orang.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku SK tersebut tidak tinggal bersama dengan tiga pelaku lainnya dan diketahui beralamat di kawasan Tanjung Priok.
Tiga Pelaku Ditangkap dengan Sejumlah Barang Bukti
Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading telah melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga terlibat dalam penipuan di Hotel Harris Kelapa Gading.
Ketiga pelaku yakni AS (59), SW (39), dan N (53) ditangkap di Jalan Batu Alam, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pondok Jaya, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam dengan menyita sejumlah barang bukti seperti kartu ATM dari beberapa bank, uang tunai, mobil, STNK, dan pakaian yang digunakan pelaku.
Modus Operandi Pelaku dan Kerugian Korban
Peristiwa penipuan terjadi pada tanggal 3 Mei 2026 di Hotel Harris Kelapa Gading ketika korban bersama ibunya mengikuti acara. Saat itu, para pelaku meminta bantuan kepada ibu korban untuk pergi ke ATM dengan dalih tertentu.
Setelah kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp5 juta, perhiasan emas dan berlian, serta dua kartu ATM yang digunakan oleh para pelaku.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta.
Dengan masih buronnya satu pelaku, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan ini secara menyeluruh.
Semua barang bukti dan keterangan saksi akan digunakan untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku yang sudah ditangkap dan pelaku yang masih dalam pengejaran.
