18.1 C
Munich

Kejari Lombok Tengah Berhasil Kejar Koruptor Bandara Lombok

Harus dibaca

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Kejar Aset Koruptor Pembangunan Bandara Internasional Lombok

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah gencar mengejar aset terpidana kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Terry Endro Arie Wibowo, menyatakan bahwa tim kejaksaan telah mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar, Bali untuk mempercepat proses lelang terhadap tiga aset properti berharga milik terpidana korupsi Ir. Nyoman Suwarjana.

Mengejar Harta Koruptor hingga Denpasar, Bali

Menurut Terry, aset-aset yang akan segera dilelang berlokasi strategis di Kota Denpasar, Bali. Diantaranya dua bidang tanah beserta bangunan rumah toko (ruko) di kawasan niaga Jalan Kartini serta satu unit rumah mewah di kawasan Jalan Gatot Subroto. Kerugian negara akibat kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok mencapai hampir Rp40 miliar. Seluruh aset yang disita sebelumnya merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Terry menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak hanya berhenti pada proses penuntutan dan pemidanaan pelaku, tetapi juga melalui pengembalian kerugian negara melalui perampasan dan pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi. Keberhasilan penanganan perkara korupsi membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas bidang di internal Kejaksaan.

Pemulihan Kerugian Negara Melalui Lelang Aset Koruptor

Alfa Dera, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan antarjajaran di Kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara. Hasil penjualan lelang ketiga properti tersebut seluruhnya akan disetorkan ke kas negara untuk menjadi bagian dari pemulihan kerugian negara akibat korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok.

Source link

Berita Terbaru