Polres Metro Jakarta Timur Akan Periksa Pengelola Gedung di Bekasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan WO
Polres Metro Jakarta Timur akan segera memeriksa pihak pengelola gedung di Bekasi terkait kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan hal ini dalam jumpa pers di Jakarta.
Pemeriksaan Intensif Terhadap Saksi-Saksi Lainnya
AKP Bayu Kurniawan menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan untuk menelusuri alur pembayaran lokasi pernikahan yang sebelumnya dipesan korban. Korban sebelumnya mengatakan bahwa WO Marwah hanya membayarkan uang muka atau down payment (DP) kepada gedung Islamic Center Bekasi sebagai venue pernikahan.
Menurut Bayu, keterangan dari pihak pengelola gedung akan menjadi penting dalam penyelidikan untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilaporkan korban. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan polisi dari pasangan korban Feni Indah Fitria dan Renaldi Zulfi terkait kerugian yang diderita akibat penyelenggaraan acara pernikahan oleh WO Marwah.
Proses Penyelidikan Terus Dilakukan
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dan mengklarifikasi tiga orang saksi, termasuk anggota keluarga korban. Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan pengecekan ke kantor WO Marwah yang diketahui sudah tutup. Polisi memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi tambahan, dan mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh korban terhadap WO Marwah. Polisi akan terus bekerja sama dengan pihak terkait demi keadilan bagi korban yang merasa dirugikan dalam kasus ini.
