14.8 C
Munich

Polisi dan Interpol Berkoordinasi Kasus WNA Tewas di Jaksel

Harus dibaca

Polisi Berkoordinasi dengan Interpol Terkait Kasus Penganiayaan WNA Brunei di Blok M Jakarta

Polisi telah menjalin koordinasi dengan Interpol terkait kasus penganiayaan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan lembaga Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Interpol) terkait kasus tersebut.

Mengutip pernyataan AKBP Nugrahadi Kusuma, kejadian penganiayaan terjadi pada 6 Mei 2026. Namun, laporan penganiayaan baru diterima oleh pihak kepolisian pada 18 Mei 2026 dari seorang teman korban. Pada 20 Mei 2026, teman korban dengan surat kuasa dari keluarga membuat laporan polisi di Polsek Kebayoran Baru untuk kasus tersebut.

Polisi Dalami Kasus dengan Kamera CCTV dan Interogasi Saksi

Dalam penanganan kasus ini, polisi tengah mendalami barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri akibat penganiayaan tersebut yang berujung pada kematian korban.

AKBP Nugrahadi Kusuma menyebut bahwa kasus ini sedang dalam penanganan yang intensif. Pelaku penganiayaan, WNA asal Brunei, telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Motif dari pelaku masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kasus Penganiayaan WNA Brunei di Blok M

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang merenggut nyawa warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di Blok M. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari adu mulut yang mengakibatkan korban tewas setelah terkena pukulan botol kaca oleh tersangka.

Tim gabungan dari kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

Berita Terbaru