Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Lampu Merah Tomang
Jakarta – Seorang pria berinisial W (26) ditangkap polisi atas dugaan pungutan liar dan pemaksaan terhadap sopir mobil pikap di lampu merah Tomang, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pelaku direkam dan viral di media sosial.
Penangkapan bermula dari aksi pemerasan yang dilakukan pelaku pada Sabtu (23/5) siang. Korban yang sedang berhenti di lampu merah keluar tol Tomang diminta uang oleh pelaku. Meskipun sudah memberikan Rp10 ribu, pelaku masih memaksa dan merampas uang Rp15 ribu dari dasbor mobil korban.
Aksi ini terekam oleh pengendara mobil lain di lokasi kejadian dan video tersebut menjadi viral. Berkat laporan masyarakat serta bukti video tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (24/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku Dibawa ke Polsek Grogol Petamburan
Terduga pelaku yang tinggal di kawasan Palmerah dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, aksi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan.
Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi dalam menindaklanjuti aksi premanisme jalanan yang meresahkan para pengemudi angkutan barang di wilayah tersebut. Tindakan pungli disertai pemaksaan seperti ini harus ditindak tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
