Modus Penipuan Pernikahan Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur Terungkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) terhadap sejumlah calon pengantin melalui promo paket pernikahan. Kasus ini terbilang unik karena para korban pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui iklan di media sosial Instagram.
Komunikasi Melalui WhatsApp dan Penawaran Promo Menarik
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan, setelah melihat iklan di Instagram, calon pengantin kemudian berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp dengan pihak WO. Pada tahap komunikasi inilah, tersangka menawarkan berbagai promo dan paket pernikahan dengan harga menarik kepada calon pelanggan.
Bayu juga menjelaskan bahwa polisi masih terus mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya korban di luar wilayah Jakarta Timur, seperti di Bekasi. Adanya laporan dari korban di Bekasi membuat pihak kepolisian akan bekerja sama dengan aparat hukum setempat untuk mengatasi kasus ini dengan lebih terkoordinasi.
Masyarakat Harus Selektif dan Berhati-hati
Bayu memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih wedding organizer. Sebelum menggunakan jasa penyelenggara pernikahan, calon pengantin disarankan untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas, rekam jejak, dan reputasi dari WO tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap penawaran paket pernikahan dengan harga yang terlalu rendah. Tawaran yang terlalu murah dapat menjadi indikasi adanya modus penipuan untuk menarik perhatian calon korban. Kasus penipuan wedding organizer ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa pernikahan.
