Uni Eropa Dituding Langgar Hukum Internasional oleh Rusia
Moskow – Kementerian Luar Negeri Rusia melalui Juru Bicaranya, Maria Zakharova, menegaskan bahwa Uni Eropa (UE) berisiko melanggar hukum internasional jika menggunakan kapal-kapal angkatan laut di Laut Mediterania untuk menahan kapal tanker minyak. Menurut Zakharova, tindakan tersebut akan menjadi pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Upaya Pengawasan Kapal dari Rusia
Perhatian terhadap kapal-kapal yang diduga mengangkut sumber daya energi dari Rusia semakin meningkat. Bahkan, pemerintah Inggris sudah menyatakan bahwa pasukannya dapat menaiki kapal yang dikenai sanksi saat melewati perairan Inggris. Upaya lain juga dilakukan dengan rencana memblokir kapal-kapal yang diduga membawa sumber daya energi Rusia melalui Selat Inggris.
Pada bulan April lalu, UE mengadopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia yang memperluas pembatasan pada sektor energi, termasuk produksi, pengolahan, dan transportasi minyak. Bahkan, paket sanksi ke-21 juga tengah dipersiapkan yang diyakini akan mencakup pembatasan baru terhadap bank, pedagang minyak, kilang, serta operator aset kripto di negara ketiga.
Ancaman Sanksi terhadap Kapal Tanker Rusia
Paket sanksi yang sedang dipersiapkan juga dilaporkan dapat mencakup sanksi terhadap sekitar 20 kapal tanker yang diduga memiliki keterkaitan dengan Rusia. Hal ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat antara Uni Eropa dan Rusia terkait sumber daya energi, termasuk impor LNG ke Uni Eropa yang mengalami peningkatan signifikan dari Rusia.
Komentar keras ini dari pihak Rusia menjadi peringatan bahwa ketegangan antara kedua pihak masih akan berlanjut dan mungkin memuncak pada penerapan sanksi yang lebih keras di masa depan.
