24.2 C
Munich

Protes Refly Harun: Penangkapan Roy Suryo-Dokter Tifa oleh Polda Metro

Harus dibaca

Refly Harun Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, mengungkapkan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya. Refly menilai proses penangkapan tidak profesional mengingat kasus yang menjerat kliennya berada dalam wilayah abu-abu hukum terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan kepala negara.

Proses Hukum yang Masih Dalam Tahap Pembuktian

Menurut Refly, penahanan dalam kasus pidana umum seperti pembunuhan atau korupsi masuk akal, namun dalam kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukumnya masih dalam tahap pembuktian materiil. Refly juga menyayangkan momentum penangkapan yang dinilai tidak patut. Ia membeberkan bahwa Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari sebelum pelaksanaan ujian disertasi, sementara Roy Suryo ditangkap setelah shalat subuh usai kegiatan di Bandung.

Cerita Penangkapan yang Mengejutkan

Refly mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan secara mendadak, bahkan Dokter Tifa ditangkap tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasinya. Sementara Roy Suryo ditangkap saat baru selesai shalat subuh dan belum sempat bersiap secara layak. Kedua klien tersebut akhirnya dibawa ke Polda Metro tanpa banyak protes.

Informasi yang beredar dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan bahwa Roy Suryo ditangkap pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan Dokter Tifa ditangkap sekitar pukul 06.47 WIB di apartemennya. Protes keras terus dilayangkan terhadap tindakan Polda Metro Jaya terkait penangkapan kedua klien tersebut.

Source link

Berita Terbaru