Ingin Pindah Kewarganegaraan? 6 Negara Ini Paling Mudah Memberikannya
Jakarta, CNN Indonesia — Apakah Anda pernah mempertimbangkan untuk pindah kewarganegaraan? Ternyata ada beberapa negara di dunia yang memungkinkan seseorang untuk membeli status kewarganegaraan. Status kewarganegaraan adalah ikatan resmi antara individu dengan suatu negara yang menentukan hak dan kewajiban keduanya.
Ada negara yang memberikan status kewarganegaraan sejak lahir, tetapi juga ada yang memungkinkan warga negara asing memperolehnya melalui proses hukum seperti pewarganegaraan atau naturalisasi dengan memenuhi syarat tertentu. Uniknya, beberapa negara memiliki persyaratan yang relatif mudah untuk memperoleh kewarganegaraan, yang dikenal sebagai ‘visa emas’ atau program investasi. Berikut adalah enam negara dengan persyaratan tersebut:
1. Turki
Turki menjadi negara yang cukup populer karena menawarkan kewarganegaraan melalui investasi. Calon warga negara dapat memperoleh paspor Turki dengan membeli properti senilai minimal US$400 ribu atau menyimpan dana US$500.000 di bank Turki. Proses pengajuan kewarganegaraan di Turki dapat selesai dalam beberapa bulan.
2. Dominika
Negara kepulauan di Karibia ini memiliki program kewarganegaraan melalui kontribusi dana pembangunan nasional. Pemohon dapat memperoleh kewarganegaraan dengan memberikan donasi mulai US$200.000. Dominika menjadi salah satu pilihan yang relatif lebih terjangkau dibanding program serupa di negara lain.
Anda dapat mengetahui lebih lanjut tentang empat negara lainnya yang mudah memberikan kewarganegaraan melalui investasi seperti Saint Kitts dan Nevis, Vanuatu, Argentina, hingga Polandia. Sebelum memutuskan untuk mengajukan kewarganegaraan di negara lain, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi hukumnya, terutama bagi Warga Negara Indonesia karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda.
Sumber: CNN Indonesia
