Anak dan Hak Nafkah Pasca Perceraian
Jakarta, CNN Indonesia — Sebuah perceraian bisa mengakhiri hubungan suami dan istri, namun bagi anak-anak yang terlibat, hal itu tidak berarti hak mereka untuk mendapat nafkah dari kedua orang tua harus terhapus begitu saja. Kelompok #IbuBERGERAK Indonesia (KOLIBRI) menemukan bahwa banyak anak belum menerima hak nafkah meskipun sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Konsekuensi Perceraian bagi Anak
Poppy Dihardjo, pegiat isu perempuan dan inisiator KOLIBRI, menyatakan bahwa anak-anaklah yang paling merasakan dampak saat putusan nafkah tidak dijalankan. Menurut Poppy, meskipun perceraian mengakhiri hubungan suami istri, kedua orang tua tetap memiliki kewajiban terhadap anak-anak mereka.
Anak-anak dalam kasus yang diteliti oleh KOLIBRI rata-rata tidak menerima nafkah selama sekitar empat tahun. Hal ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan dan berdampak pada kehidupan, perkembangan, dan keselamatan psikologis anak-anak tersebut.
Perjuangan untuk Hak Anak
KOLIBRI telah melakukan serangkaian audiensi dengan lembaga-lembaga negara untuk mendorong perubahan dalam penegakan putusan nafkah anak. Mereka bahkan telah bertemu dengan beberapa kementerian terkait, seperti KPAI, Fraksi NasDem DPR, Kementerian PPPA, serta berbagai pejabat tinggi pemerintah.
Untuk memastikan penegakan hukum yang lebih efektif terkait putusan nafkah anak, KOLIBRI mendorong adanya regulasi lintas kementerian. Mereka menekankan pentingnya integrasi data kependudukan dan mekanisme pemotongan penghasilan berdasarkan putusan pengadilan untuk melindungi hak anak-anak.
KOLIBRI tidak hanya meminta belas kasihan, tetapi juga menuntut negara untuk menjalankan hukumnya dengan sebaik-baiknya demi perlindungan dan kesejahteraan anak-anak yang menjadi korban situasi paska perceraian.
