Polisi Amankan Delapan Motor Terkait Balap Liar di Jaktim
Jakarta – Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang dicurigai digunakan untuk kegiatan balap liar di kawasan Jalan Jenderal RS Soekanto, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu dini hari.
Aksi Balap Liar Dicegah oleh Pihak Kepolisian
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa penindakan dilakukan ketika sekelompok pemuda terlihat berkumpul di area tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melakukan patroli, petugas berhasil mengamankan delapan sepeda motor yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar guna menghindari potensi kecelakaan atau gangguan ketertiban umum.
Menurut Kombes Pol Henik, patroli rutin ini merupakan langkah antisipasi dari kepolisian untuk mengatasi berbagai masalah keamanan dan ketertiban yang kerap terjadi pada malam hari. Balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Penyerahan Kendaraan ke Satlantas Polres Metro Jakarta Timur
Seluruh sepeda motor yang diamankan oleh tim patroli gabungan telah diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kombes Pol Henik juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan segera melaporkan kegiatan berbahaya seperti balap liar ke pihak kepolisian.
Dengan tegas, kepolisian menegaskan bahwa akan terus melakukan langkah preventif dan penindakan terhadap aktivitas balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
