Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor Bermodus Ajak Korban Berkencan
Jakarta (ANTARA) – Sebuah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, berhasil diungkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama. Pelaku menggunakan modus mengajak korban berkencan untuk melancarkan aksinya.
Modus Operasi Pelaku
Kejadian bermula saat korban berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada tanggal 17 Mei 2026. Setelah berkomunikasi, korban kemudian diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar indekos di kawasan Puri Garden, Kalideres. Namun, ternyata hal tersebut hanya jebakan, karena GF memanggil dua pria lainnya, F dan GC, untuk melakukan tindak kejahatan.
Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, merampas telepon genggam dan kunci sepeda motor korban. Setelah berhasil, kunci kendaraan diserahkan kepada GF yang melarikan diri dengan sepeda motor korban.
Penangkapan Pelaku
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap DC alias Pedaw di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku utama ini bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap korban dan pencurian sepeda motor tersebut.
Dari pengakuan pelaku, sepeda motor korban dibawa ke kawasan Kompleks Ambon, Cengkareng, di mana motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram dan uang tunai Rp500 ribu. DC alias Pedaw akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya.
Demikianlah kronologi penangkapan pelaku curanmor dengan modus ajak korban berkencan di Kalideres, Jakarta Barat. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sumber: ANTARA News
