Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika dengan Modus Beras India di Jakpus
Di Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Penyelidikan dan Penangkapan
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di wilayah Paseban. Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB.
Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 94 cartridge etomidate berlogo ‘Batman’ dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati yang dimodifikasi. Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Modus Operandi dan Pengembangan Kasus
Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang haram tersebut dari Medan ke Jakarta dengan menyamar sebagai beras India. Selain itu, berdasarkan pengembangan kasus, petugas menemukan dua butir pil ekstasi lainnya di sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang diduga berasal dari jaringan yang sama.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini cukup canggih, dimana mereka menggunakan kemasan beras India untuk mengelabui petugas. Informasi yang didapat menunjukkan bahwa pelaku terkait dengan jaringan asal Malaysia.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
