24.2 C
Munich

Pemprov DKI Bersiap Gelar Sidang Dokter Tifa di Jaktim 2 Juli

Harus dibaca

Dokter Tifa Akan Disidang Terkait Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah menjadwalkan sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) pada 2 Juli 2026.

Sidang Pertama Dokter Tifa Diatur Tanggal 2 Juli

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana Dokter Tifa terkait kasus tersebut pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja.

Perkara yang juga menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketentuan hukum mengatur bahwa pemeriksaan pokok perkara belum dapat dilakukan selama praperadilan masih berlangsung.

Perkara Dokter Tifa Dipastikan Masuk Tahap Persidangan Awal Juli

Berkas perkara Dokter Tifa sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan telah dinyatakan lengkap. Nomor perkara masing-masing tersangka juga telah ditetapkan. Dengan perkembangan ini, perkara Dokter Tifa dipastikan akan masuk tahap persidangan lebih dahulu pada awal Juli 2026.

Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan Roy Suryo dijadwalkan pada Senin (29/6) dengan diketuai oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Source link

Berita Terbaru