24.2 C
Munich

Polda Metro Jaya Beberkan Kasus Narkoba Terbesar Januari-Juni 2026

Harus dibaca

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Semester Pertama 2026

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap enam kasus narkoba paling mencolok selama Januari-Juni 2026. Hal ini diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam konferensi pers di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta.

Kasus Clandestine Lab Vape Etomidat

Salah satu kasus yang menonjol adalah Clandestine Lab Vape Etomidat (Narkotika Golongan II) yang terungkap di tiga lokasi apartemen di Jakarta. Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dalam kasus ini. Para pelaku menyamar apartemen sebagai ruang produksi narkoba dan berhasil disita barang bukti berupa 2.807 cartridge vape, 3,2 kg serbuk etomidate, dan 27.730 ml cairan etomidate.

Laboratorium Gelap Pil Koplo Berkedok Gudang Pakan Ternak

Kemudian, terdapat kasus laboratorium gelap pil koplo yang menyamar sebagai gudang pakan ternak di Semarang dan Jakarta. Empat tersangka berhasil ditangkap bersama 308.000 butir pil karisoprodol dan 2,587 ton prekursor.

Pengungkapan Industri Rumahan Ekstasi

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap industri rumahan ekstasi yang dijalankan oleh jaringan China di sebuah apartemen di Jakarta. Dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa pil ekstasi siap edar sebanyak 653 butir dan serbuk ekstasi sebanyak 16.695 gram.

Di samping itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan sindikat dari Malaysia, China, dan Medan yang masuk ke Jakarta. Sebanyak 15 orang tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat 108,37 kg.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus obat-obatan keras berbahaya jenis tramadol, heksimer, triheksifenidil, alprazolam, dextro, xanax, dan mersi yang dijual melalui toko-toko kosmetik dan kelontong pinggir jalan.

Terakhir, pengungkapan narkotika jenis ganja yang melibatkan sindikat jaringan Medan-Jakarta di 16 lokasi. Polisi berhasil menangkap 28 orang tersangka dengan barang bukti seberat 220 kilogram.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Source link

Berita Terbaru