Upaya perlindungan biodiversitas di Megamendung, Kabupaten Bogor, makin diperkuat melalui pelepasliaran dua Elang Jawa oleh Kementerian Kehutanan pada Selasa (9/6/2026), bersamaan dengan peresmian fasilitas Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga kelangsungan ekosistem Pulau Jawa yang kini menghadapi ancaman dari perkembangan wilayah dan aktivitas manusia.
Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, yang mewakili Menteri Kehutanan dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya sinergi dari semua pihak dalam konservasi alam. Ia menyampaikan bahwa peran sektor swasta, akademisi, komunitas lokal, maupun pemerintah harus saling melengkapi guna mewujudkan pelestarian lingkungan secara menyeluruh.
Konservasi, menurut Satyawan, bukan hanya tugas satu institusi. “Apa yang dilakukan di Megamendung memperlihatkan bahwa pemulihan ekosistem dan perlindungan biodiversitas bisa berjalan beriringan dengan pembangunan berkelanjutan jika seluruh pemangku kepentingan turut serta,” ujarnya.
Kedua Elang Jawa yang dilepasliarkan masing-masing bernama Agni dan Beta. Burung betina, Agni, berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang sedangkan jantannya, Beta, hasil rehabilitasi oleh Yayasan Konservasi Cikananga. Proses pemulihan, penyesuaian habitat, dan pengujian kemampuan bertahan di alam telah dijalankan selama lebih dari dua tahun sebelum keduanya dinyatakan siap kembali ke hutan.
Agar dapat dipantau pergerakan dan adaptasinya setelah dilepasliarkan, Agni dan Beta dilengkapi alat pelacak GPS. Ini dilakukan untuk memastikan proses adaptasi berjalan baik dan memberi data bagi pengelola dalam upaya lanjutan pelestarian populasi Elang Jawa di alam liar.
Elang Jawa sendiri merupakan spesies yang hanya mendiami Pulau Jawa, statusnya dilindungi dan menjadi indikator kesehatan hutan pegunungan. Oleh sebab itu, pelepasliaran burung ini menjadi sorotan, tidak hanya sebagai target pelestarian satwa, namun juga bagian dari pemantauan ekosistem yang lebih luas.
Pada waktu yang sama, pemerintah meresmikan Lembah Aviary Paseban, fasilitas nonkomersial untuk konservasi berbagai jenis burung asli Indonesia di luar habitat aslinya. Tempat ini akan dimanfaatkan untuk edukasi lingkungan, program penelitian, pengembangbiakan, serta pusat persiapan satwa sebelum dilepas kembali ke alam liar.
Selain aviary, Penangkaran Rusa Timor juga diresmikan sebagai pusat konservasi satwa dan sarana pembelajaran mengenai ekologi dan pelestarian. Kedua sarana ini diharapkan mampu mendukung rehabilitasi populasi satwa dan menjaga keseimbangan fungsi biologis Lanskap Megamendung.
Segala inisiatif konservasi di wilayah ini merupakan hasil gagasan Yayasan Paseban yang menerapkan pendekatan terintegrasi antara pelestarian keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, riset, pemberdayaan masyarakat, hingga pertanian ramah lingkungan.
Andy Utama, Pembina Yayasan Paseban, mengatakan bahwa dari situlah pemulihan jangka panjang ekologi Megamendung diupayakan. Ia menambahkan bahwa mimpi Yayasan Paseban sederhana, yaitu mengembalikan lanskap Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologi alami masa lalu, sembari memelihara fungsi-fungsi penting seperti sumber air, habitat satwa, hingga tangkapan air hujan untuk generasi kedepan.
Wiratno selaku penasihat Yayasan Paseban menyoroti bentang alam Megamendung yang masih tersambung dengan Cagar Biosfer Cibodas dan wilayah pegunungan lain di Jawa Barat. Menurutnya, peran Kawasan ini bukan sekadar menjadi habitat utama satwa liar, namun juga menjaga kestabilan ekosistem yang bermanfaat sampai ke kawasan hilir.
Megamendung sampai hari ini tetap menjadi tempat tinggal beragam satwa penting, di antaranya Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Trenggiling Sunda, dan burung-burung endemik lainnya. Di tengah desakan pembangunan, keberadaan mereka menandai bahwa kawasan ini masih memegang peran vital dalam ekologi Pulau Jawa dan berpotensi menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
Sumber: Paseban Foundation Perkuat Megamendung Sebagai Benteng Konservasi Satwa Liar
Sumber: Kemenhut Lepasliarkan Dua Elang Jawa Dan Resmikan Fasilitas Konservasi Di Megamendung
