Polda Metro Jaya Gelar Operasi “Berantas Jaya 2026” untuk Tekan Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya telah melakukan apel kesiapan untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Personel Terlibat dan Pengungkapan Kasus
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya akan menerjunkan 520 personel, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres). Operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi dan analisis harian juga akan terus dilakukan untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang bergerak lintas wilayah.
Peran Masyarakat dalam Pengamanan Aset Pribadi
Selain dari pihak kepolisian, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, khususnya kendaraan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika menemui situasi mencurigakan.
Operasi “Berantas Jaya 2026” ini diharapkan dapat meminimalisir kasus curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Seluruh personel yang terlibat di lapangan diingatkan untuk selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan memprioritaskan keselamatan dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Sumber: ANTARA
